Perencanaan Audit Energi Pada Sistem Kelistrikan

(PAESK)

Offline

Unit Kompetensi

  1. Merencanakan audit energi
  2. Melaksanakan rapat pembukaan
  3. Mengumpulkan data sistem kelistrikan
  4. Merencanakan pengukuran sistem kelistrikan
  5. Melakukan survei lapangan pada sistem kelistrikan
  6. Melakukan analisis sistem kelistrikan
  7. Melaporkan hasil audit energi

 

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan SMA/SMK sederajat Teknik atau Pendidikan lain yang berhubungan dengan Energi dengan penglaman kerja minimal 15 Tahun dibidang Perencanaan Audit Energi Sistem Kelistrikan, atau;
  2. Pendidikan Sarjana Muda/Diploma III (DIII) Teknik atau Pendidikan lain yang berhubungan dengan Energi dengan penglaman kerja minimal 5 Tahun dibidang Perencanaan Audit Energi Sistem Kelistrikan, atau;
  3. Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, dan MIPA Terapan dengan pengalaman kerja minimal 2 Tahun dibidang Perencanaan Audit Sistem Kelistrikan.

Harga

Rp.3.000.000