Materi
Melakukan Kominikasi K3
Mengawasi Pelaksanaan izin Kerja
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat kerja
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
Mengelola Alat Pelindungan Diri (APD) di Tempat kerja
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
Menerapkan Manajemen Resiko K3
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan Dasar
Pendidikan minimal SMK Teknik/SMA IPA sederajat, berpengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Geologi dan pertambangan atau
Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains, Hiperkes, Industri dan Geologi dan pertambangan dan Industri dengan berpengalaman kerja minimal 2 Tahun dibidang Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan pertambangan. (sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan) atau
Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains; Hiperkes dan Industri Geologi dan pertambangan dengan berpengalaman kerja minimal 1 Tahun dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Pertambangan. (sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)