Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

(PLRKPMB)

Offline

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi
  2. Melaksanakan Program Reklamasi
  3. Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi
  4. Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi
  5. Menyusun Perencanaan Anggaran

 

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan SMA/SMK Sederajat Teknik, Sains, Pertanian, Kehutanan, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun dibidang Reklamasi; atau
  2. Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains (Biologi, Fisika, Kimia), Lingkungan Pertanian, Kehutanan, Geodesi, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang Reklamasi Tambang; atau
  3. Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains (Biologi, Fisika, Kimia), Lingkungan Pertanian, Kehutanan, Geodesi, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Reklamasi Tambang.

 

Harga

Rp.3.000.000