Pelaksanaan Reklamasi Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
(PLRKPMB)
Offline
Unit Kompetensi
- Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi
- Melaksanakan Program Reklamasi
- Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi
- Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi
- Menyusun Perencanaan Anggaran
Persyaratan Dasar
- Pendidikan SMA/SMK Sederajat Teknik, Sains, Pertanian, Kehutanan, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja 10 (sepuluh) tahun dibidang Reklamasi; atau
- Pendidikan Sarjana Muda (D3) Teknik, Sains (Biologi, Fisika, Kimia), Lingkungan Pertanian, Kehutanan, Geodesi, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang Reklamasi Tambang; atau
- Pendidikan minimal S1/S2 Teknik, Sains (Biologi, Fisika, Kimia), Lingkungan Pertanian, Kehutanan, Geodesi, Geologi dan pertambangan dengan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Reklamasi Tambang.