Unit Kompetensi
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM).
Mengelola Keselamatan Pertambangan.
Mengelola Lingkungan Pertambangan
Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
Mengawasi Standarisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Persyaratan Dasar
Harga
Online Offline
Rp.3.000.000 Rp.3.500.000