Pengawas Operasional Utama (POU)
Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
Online/Offline
Unit Kompetensi
- Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
- Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
- Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
- Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
- Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara
Persyaratan Dasar
- KTP/Kartu Kariawan
- Copy Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POM)
- Fotokopi Sertifikat diklat Pengawas Operasional Madya (POM)
- Pasfoto 3x4 Sebanyak 4 Lembar dengan latar belakang berwarna merah
Harga
Online Offline
Rp.4.000.000 Rp.4.500.000
Perpanjangan
Rp.3.500.000