Pengawas Operasional Utama (POU) 

Pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

Online/Offline

Unit Kompetensi

  1. Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
  2. Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  3. Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
  4. Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
  5. Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
  6. Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
  7. Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

 

Persyaratan Dasar

  1. KTP/Kartu Kariawan
  2. Copy Sertifikat Pengawas Operasional Pertama (POM)
  3. Fotokopi Sertifikat diklat Pengawas Operasional Madya (POM)
  4. Pasfoto 3x4 Sebanyak 4 Lembar dengan latar belakang berwarna merah

Harga

Online                         Offline

Rp.4.000.000             Rp.4.500.000

Perpanjangan

Rp.3.500.000